LUWU TIMUR, - Operasi Yustisi yang dilaksanakan Babinsa Koramil 14/Mangkutana dan Tiga Pilar digelar di poros Kalaena, Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Senin (1/2/2021).
Operasi yang bertujuan memutus mata rantai kasus penularan Covid-19 dalam pelaksanaannya melibatkan 11 aparat gabungan tiga pilar Kalaena.
Terjaring 20 warga masyarakat dalam operasi yustisi yang digelar pada pukul 9.00 tadi pagi.
Serma Hasbi Ismail Babinsa Koramil Mangkutana mengatakan bahwa belasan pelanggar itu dikenakan sanksi lisan saja, 20 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker semuanya dikenakan sanksi lisan.
Terpisah, Danramil 14/Mangkutana melalui, Kapten Kav. Mujahid mengatakan, operasi yustisi selalu digelar diberbagai wilayah strategis lingkungan binaan. Hal itu menurutnya sebagai upaya untuk menyadarkan warga mematuhi protokol kesehatan, mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kapten Kav. Mujahid pun berharap operasi yang digelar secara kontiniu dapat menyadarkan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini penularannya masih terjadi.(JIS).