LUWU TIMUR - Komandan Koramil (Danramil) 14/Mangkutana menghadiri kegiatan rapat Koordinasi antara Muspika Kecamatan Mangkutana Se-Kecamatan Mangkutana dalam rangka penguatan penanganan Pandemi Covid 19 di Wilayah Kecamatan Mangkutana, Kamis (14/1/2021).
Rapat Koordinasi dihadiri Camat Mangkutana, Sri Mulyani, Danramil Mangkutana, Kapten Kav. Mujahid, Kapolsek Mangkutana, Kepala PKM Mangkutana, serta para Kades se - Kecamatan Mangkutana
Danramil Mangkutana, Kapten Kav. Mujahid menyampaikan, semoga acara ini nanti terlaksana berjalan aman dan tertib dan terkendali.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada bapak Ibu yang hadir untuk menyelipkan terkait protokol kesehatan Covid 19 pencegahan pencegahan Covid 19 berupa 3 M, ” ujarnya.
Danramil menjelaskan fokus hari ini Pemerintah pusat, daerah dan kecamatan adalah pencegahan penanganan Covid 19.
"Dengan terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, selalu mencuci tangan dan tetap jaga jarak, " lanjut Danramil.
Dalam hal tersebut, dimohon kerjasamanya dengan kami agar tetap mendukung kebijakan Pemerintah terkait dengan percepatan penanganan Covid 19.
Di tempat yang sama Camat Mangkutana, Sri Mulyani menyampaikan, sengaja hari ini kami undang dari beberapa tokoh mesjid Se Kecamatan Mangkutana untuk membantu mensosialisasikan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid 19.
“Saya mohon bantuan dan kerjasamanya kepada bapa yang hadir ikut menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan, hal tersebut untuk terus menekan penyebaran Covid 19 khususnya di Wilayah Mangkutana, ” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Danramil dan Kapolsek Mangkutana sudah berkoordinasi dengan Dinas Instansi terkait untuk terus menekan penyebaran Covid 19 khususnya di Wilayah Mangkutana.
Lebih lanjut, harapan kami kedepan dari pihak pemuka agama, untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19 khususnya di Wilayah Mangkutana, " pungkas Danramil.
Adapun hasil kesepakatan bersama adalah :
1. Perlu diambil langkah2 larangan pesta/keramaian diwilayah Mangkutana guna mencegah peningkatan kasus Konfirmasi Covid 19.
2. Perlu diambil langkah2 pengawasan pelaksanaan ibadah baik di. Mesjid maupun gereja untuk mematuhi protokol kesehatan.
3. Perlu pengawasan dan pembatasan lokasi/wilayah uang menjadi titik kumpul orang banyak (Kedai/Tempat wisata/pusat perbelanjaan).
4. Perlu adanya ketegasan terhadap kasus terkonfirmasi mulai dari orang2 yang kpntak erat, pelaksaan Isolasi Mandiri sampao pemakaman sesuai Protkes
.
5. Perlu adanya pengawasan khusus bagi acara kedukaan guna menghindari munculnua cluster baru
6. Poin 2 tersebut diatas akan dituangkan dalam bentuk himbauan kepada warga melaluo Kades dengan bantuan TNI/Polri, Nakes/ Satpol PP. (JIS)